Sprindik Bocor, KPK Perlu Lembaga Pengawas
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago menegaskan KPK perlu dibuat lembaga pengawas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago menegaskan KPK perlu dibuat lembaga pengawas internal KPK.
"KPK itu tidak hanya kode etik saja, tetapi harus ada lembaga pengawas KPK," ujar Taslim dalam dialog Polemik bertajuk 'Anas Bikin KPK Panas' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Taslim mengatakan, perlunya lembaga pengawas tersebut ditandai dengan munculnya ketidakprofesionalan KPK yang tiba-tiba Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) itu bocor ke publik.
"Nah seperti kebocoran itu siapa yang bisa awasi? Karena dalam proses itu rahasia, tidak boleh bocor," kata Taslim.
Menurutnya, kasus bocornya sprindik terkait penetapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersebut akan menguap dengan sendirinya apabila diproses oleh internal KPK sendiri.
"Kalau dari DPR sendiri tidak bisa (mengawasi). Karena setiap partai punya pandangan yang beda," ucap Taslim.
Klik: