Penyelewengan Dana Bencana Cianjur
Supomo Duga Staf Ahli Jual Namanya untuk Dana Bencana Cianjur
Anggota Komisi XI DPR Supomo menduga staf ahlinya Haris Hartono memanfaatkan namanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Supomo menduga staf ahlinya Haris Hartono memanfaatkan namanya. Hal itu diutarakan Supomo terkait kasus dugaan penyelewengan dana bencana, Cianjur, Jawa Barat.
"Itu main di belakang saya. Dia (mantan Pejabat BPBD Cianjur Muhammad Sukarya) itu melaporkan. Jadi dia main ke tenaga ahli saya. Ya mungkin nyetor nyetor dengan menjual nama atas perintah atau permintaan, saya tidak tahu," kata Supomo usai pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Supomo menegaskan ia telah memecat stafnya itu setelah dipanggil oleh BK terkait kasus tersebut.
"Sudah diberhentikan. Enggak jelas, saya berhentikan setelah dia dipanggil BK dan memang tanda tangan itu disampaikan tidak langsung. Belum ketemu lagi dengan haris," ujarnya.
Supomo mengaku tidak tahu data apa yang disampaikan Pejabat BPBD Cianjur Sukarya itu benar atau tidak. Ia pun mengatakan tidak memegang bukti dan tidak menerima uang tersebut. Politisi Demokrat itu beralasan memecat Haris karena adanya informasi tersebut.
"Jadi saya menutup peluang dia untuk bermain, untuk menjual nama lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah BK DPR mendapat laporan dari mantan pejabat di Badan Bencana Alam Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya.
Kemudian BK DPR memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto, salah seorang staf tenaga ahli dari Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat.
Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo.
Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.