Tersangka Narkoba Aiptu Asiah Masih Bekerja Seperti Biasa
Kanit II Satuan Narkoba Polres Deliserdang, Aiptu Asiah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM ,LUBUK PAKAM- Kanit II Satuan Narkoba Polres Deliserdang, Aiptu Asiah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh satuannya sendiri masih menjalani tugas seperti biasanya, Rabu, (30/1/2013). Pada Rabu siang dirinya tampak terlihat santai duduk di sova ruangannya sambil menikmati sebatang rokok dan berbincang dengan tamunya.
Orang yang sering disebut hebat dalam melakukan penyamaran saat penangkapan narkoba itu bahkan tampak sedikit sibuk disaat akan ada Paparan yang akan hendak dilakukan oleh Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patria Negara. Ia juga sempat sedikit memberi arahan kepada anggotanya untuk menyusun dengan baik 30 tersangka yang dibariskan didepan halaman Polres.
Setelah melakukan paparan Kapolres Dicky menegaskan jika kasus anak buahnya itu masih terus berlanjut dengan melakukan pendalaman. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil dari Labfor yang juga belum keluar.
" Masih kita dalami, sejauh ini hasil Labfor belum keluar saya tidak tahu kapan itu akan tau hasilnya, kalau dia masih tetap bekerja "ujar Kapolres Dicky.
Walaupun wartawan masih melihat Aiptu Asiah diruangan kerjanya namun Kapolres menegaskan jika Asiah saat ini sudah tidak ditempatkan di unitnya lagi melainkan menjadi staf. Ketika ditanyai apakah sudah ada petunjuk siapa pemilik sabu yang ditemui dimobil pribadi Asiah Kaporespun menjawab dengan santai.
" Pokoknya gini Seminggu seminggu lagi ada cerita baru ini, tunggu aja. Kalau kamu ada dengar nanti apabila dia terbukti bersalah akan bongkar kasus yang ada di sini itu bagus jadi bisa tahu siapa saja yang pakai narkoba, kenapa gak pakai pemeriksaan rambut kamu bilang itu karena mahal biayanya"ujar Dicky.
Kasus Aiptu Asiah ini terbongkar karena ada salah satu tangkapan narkoba yang berkicau jika dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari Asiah. Dari keterangan itulah Propam Polres Deliserdang langsung menggerebek rumahnya pada malam hari yang ada di Desa Paluh Kemiri Lubuk pakam. Walaupun didalam rumah tidak ditemukan barang bukti namun didalam mobilnya Avanza biru BK 1246 GY ditemukan sabu yang terbungkus didalam plastik.(dra/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- DPRD: Perusahaan Jangan Asal Bajak Lahan 9 menit lalu
- Syamsul Hadi, Satu Dari Empat Tersangka Perkara BNI 46 Medan 13 menit lalu
- Bangga dan Sedih Dapat Jaminan dari LPSK 22 menit lalu