Bangga dan Sedih Dapat Jaminan dari LPSK
Eddy Sartimin, 70 tahun, bangga sekaligus sedih karena menjadi satu-satunya mantan tahanan politik di Sumatera Utara yang mendapatkan Surat Jaminan

TRIBUNNEWS.COM MEDAN -Eddy Sartimin, 70 tahun, bangga sekaligus sedih karena menjadi satu-satunya mantan tahanan politik di Sumatera Utara yang mendapatkan Surat Jaminan dan Keterangan Rujukan Pasien dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Bangga karena perjuangan saya selama ini berhasil dan sedih karena teman-teman saya tidak dapat," kata Eddy saat dijumpai Tribun di kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Sumut (Bakumsu), Kamis (30/1/2013).
Surat yang telah diperjuangkannya sejak tahun 2009 itu akhirnya turun pada tanggal 18 Januari lalu. Dengan surat sakti itu ia bisa mendapatkan layanan kesehatan dari dokter internis, neurologi, THT, dan spesialis gigi dan mata di berbagai rumah sakit terkenal di Medan.
"Besok saya mau ke psikiater. Kemarin sudah empat kali ke dokter periksa mata dan THT," kata Eddy yang gemar menggunakan sepeda.
Eddy yang hidup sebatang kara ini terus mengajak teman-temannya sesama angkatan 65 yang pernah menjadi tapol. Namun, sebagian besar takut.
"Yang lain paraniod. Mereka takut ditangkap lagi atau beranggapan membuat formulir permohonan sebagai aib," kata Eddy yang mengaku sering dikatakan seperti orang gila di kalangan mantan tapol.
Eddy Sartimin adalah mantan tentara yang ditahan sejak tahun 1967. Setelah beberapa tahun ditahan tanpa alasan yang jelas, pada tahun 1972 ia sempat dimasukkan ke dalam golongan F alias tidak terindikasi terlibat dengan PKI, namun tetap ditahan sampai 1979.
Baca Juga :
- 23 Pramuka Ikut Seleksi DKC 16 menit lalu
- Kapal Layar 6 Turis Asing Nyaris Karam di Batam 21 menit lalu
- Syahrul Kumpul dengan Elit Golkar di Mall MaRi 30 menit lalu