Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Gerindra Minta KPK Telusuri Fakta Hambalang Versi Rizal Mallarangeng

Partai Gerindra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri fakta kasus Hambalang yang diungkapkan

zoom-inlihat foto Gerindra Minta KPK Telusuri Fakta Hambalang Versi Rizal Mallarangeng
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ifdhal Kasim, Luhut Pangaribuan, Harry Pontok (kiri-kanan), kuasa hukum keluarga Mallarangeng, saat memberikan keterangan pada wartawan, di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12/2012). Dalam kesempatan tersebut tim kuasa hukum dan satu di antara Mallarangeng bersaudara, Rizal Mallarangeng, memaparkan kronoligi kasus Hambalang dalam versi mereka. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri fakta kasus Hambalang yang diungkapkan adik Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat kepada Tribunnews.com, Rabu (2/1/2013).

"Sinetron kasus Hambalang yang diungkapkan keluarga Malarangeng, menarik dicermati," kata Martin.

Menurut Anggota Komisi III DPR itu, sinyalemen Rizal Malarangeng bahwa ada kekuatan besar yang membuat Menteri Keuangan dan Wakil Menkeu  tunduk menyetujui proyek tersebut perlu didalami.

"Saya kenal Menkeu ini sebagai junior saya di UI dulu, memiliki rekam jejak yang terkenal tegas dan bersih. Tidak mudah menekannya untuk menyetujui sesuatu proyek yang tidak jelas perinciannya," kata Martin.

Ia mengungkapkan rekan-rekannya di DPR juga banyak yang tidak menyukai sikapnya yang tegas dalam menjaga kementerian keuangan dari pengaruh tekanan.

Tapi anehnya, kata Martin, mengapa dalam proyek Hambalang yang dipenuhi kejanggalan, Menkeu Agus Martowardoyo begitu mudah menyetujuinya.

"Padahal dari penjelasan Rizal Malarangeng terungkap bahwa proyek yamg semula Rp100Miliar ini tiba-tiba membengkak menjadi Rp2,5Triliun dengan kontrak tahun jamak, meskipun belum disetujui DPR. Mark up biaya pembangunan nya pun sampai 1.100persen," ungkap Martin.

Selain itu, status tanah masih atas nama Probosutedjo, namum uang negara sudah digelontorkan untuk pembelian tanah. Hal lainnya, kata Martin, studi Amdal belum dibuat, namun izin sudah keluar.

"Bangunan yang sudah jadipun akhirnya ada yang longsor karena kondisi tanah yang rapuh karena tidak cocok dibangun. Semua kejanggalan-kejanggalan  ini seperti mark up biaya pembangunan 1.100% patut segera ditelusuri oleh KPK dan BPK, agar kekuatan besar yg disinyalir oleh Rizal Mallarangeng dapat dibongkar," katanya.

Rizal, ujar Martin, juga berani mengungkap fakta-fakta yang janggal sekitar proyek Hambalang ini ke publik. Tentunya, kata Martin, hal itu  sudah disetujui Andi Mallarangeng sebagai Mantan Menpora.

"Fakta-fakta ini tentu tidak boleh diabaikan begitu saja oleh KPK maupun BPK, kalau memang serius hendak menuntaskan pengusutan kasus Hambalang ini tanpa pandang bulu di Tahun 2013 ini," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved