Ditjen Imigrasi Klaim Setor 870 Miliar ke Negara
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengklaim telah menghasilkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengklaim telah menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Negara sebesar Rp 870.972.854.752, selama tahun 2012.
Jumlah tersebut berasal dari penerbitan/pengurusan paspor, izin keimigrasian, dan pengajuan persetujuan visa.
"Jumlah penerbitan paspor RI selama tahun 2012 adalah sebanyak 2.634.783 paspor," kata Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, dalam keterangan persnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (30/12/2012).
Meski sudah diberlakukan pembuatan paspor elektronik, namun masih minim dimanfaatkan masyarakat pada tahun ini. Di bandingkan dengan jumlah pengguna paspor biasa, masih terlampau jauh untuk tahun ini.
"Penerbitan paspor biasa RI 24 Halaman jumlahnya 291.866 dan paspor biasa RI 48 halaman sebanyak 2.132.049. Sementara, E-paspor hanya 2.985," terang Maryoto.