Jumat, 3 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Dituntut 12 Tahun, Angie: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

Terdakwa kasus korupsi penganggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, tampak syok dan bersedih mengetahui dirinya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dituntut 12 Tahun, Angie: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa Angelina Sondakh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi penganggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, tampak syok dan bersedih mengetahui dirinya dituntut jaksa dengan pidana hukuman penjara 12 tahun.

Angie, sapaan Angelina, yang saat ini terus mendalami Islam di tahanan, hanya menyatakan dirinya menyerahkan suratan takdir itu kepada Sang Pencipta, Allah SWT.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun (bahwa sesungguhnya kita kepunyaan Allah dan kita akan kembali kepada-Nya). Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun," ucap Angie saat digiring petugas KPK menuju mobil tahanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012) petang.

Itu lah kalimat yang diucapkan Angie saat ditanya wartawan perihal tuntutan 12 tahun bui untuk dirinya.

Dengan mata yang masih memerah dan berkaca-kaca, selanjutnya Angie mengucapkan Istigfar saat ditanya berat tidaknya tuntutan jaksa itu.

"Astagfirullahaladzim, Astagfirullahaladzim, Subhanallah, Walhamdulilllah," ucap Angie sembari ditepuk-tepuk bahunya oleh ayahnya, Lucky Sondakh.

Pemandangan kesedihan mendalam ini kontras saat Angie baru tiba dan menunggu sidang dimulai. Saat itu, Putri Indonesia 2001 itu kerap melempar senyum kepada awak media yang mewawancarainya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved