Ruhut Dicopot dari Demokrat
Terus Kisruh, Partai Demokrat Berada di Titik Nadir
Anggota Kelompok Kerja (Pokja) AD/ART Partai Demokrat pada Kongres II tahun 2010, Subur Sembiring menilai kekisruhan partai Demokrat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Kelompok Kerja (Pokja) AD/ART Partai Demokrat pada Kongres II tahun 2010, Subur Sembiring menilai kekisruhan partai Demokrat membuat Partai ini menuju pada titik nadir.
Subur mengatakan, hal-hal yang membuat keadaan Partai Demokrat menuju keterpurukan yaitu tidak memiliki aturan pelaksanaan yang jelas dan peraturan organisasi sebagai rambu dan sistematika hubungan tata kerja.
"Ini membuat kisruh yang terjadi dalam Partai Demokrat saat ini tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme tata kelola organisasi partai politik modern," ujar Subur dalam jumpa pers Badan Usaha Penyelamat Partai Demokrat (BUPPD) di Galery Cafe Cikini, Jakarta, Sabtu (15/12/2012).
Subur juga mengatakan, terjadi kegalauan di tingkat DPD, DPC, DPAC, Ranting dan Anak Ranting se-Indonesia diakibatkan adanya dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.
Misalnya, dalam proses pemberhentian seorang pengurus karena melakukan pelanggaran harus melewati mekanisme sesuai AD/ART yang masih ditetapkan sampai saat ini, yakni apabila ada aturan-aturan yang belum ditetapkan, maka yang digunakan adalah aturan di AD/ART yang lama.
"Jika seorang pengurus melakukan pelanggaran, dia diberi peringatan sampai 3 kali. Dengan cara pengurus itu dipanggil baik-baik, diberi informasi tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," tutur Subur.
Selain itu, lanjut Subur, meski sudah diberikan toleransi dan masih melakukan kesalahan yang sama, pemberhentian tersebut tidak serta merta langsung mencopot, namun dirapat plenokan terlebih dahulu.
"Ketika proses peringatan itu diberikan selama 21 hari tidak berubah, maka diberi peringatan kedua. Ketika dia masih tidak berubah, baru direkomendasikan oleh DPP ke Majelis Tinggi untuk memberhentikan. Itu prosesnya," ujar Subur.
Dengan demikai, Subur menilai bahwa kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat beberapa kali "dikangkangi" oleh DPP yang sebetulnya bukan kewenangan DPP.
"Majelis Tinggi sebagai struktur tertinggi dalam partai, harus ambil sikap tegas atas kondisi Partai Demokrat yang sudah mencapai di titik nadir karena adanya kekisruhan dalam sistem tata kerja DPP Partai Demokrat," kata Subur.
Klik: