Bupati Menikahi ABG
Politisi PKS: Perempuan Bukan Barang Dagangan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Djazuli Juwaini menegaskan kasus yang melanda Bupati Garut Aceng Fikri dengan menceraikan istri mudanya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Djazuli Juwaini menegaskan kasus yang melanda Bupati Garut Aceng Fikri dengan menceraikan istri mudanya tentu sangat melukai hati keluarga dari pihak perempuan.
"Ini lebih kepada etika. Ini sangat melukai keluarga dan rakyat. Saya kira etika dari seorang pemimpin itu harus dapat memberikan contoh kepada rakyat. Bupati itu kan bapaknya rakyat, tidak boleh melukai perasaan anak-anaknya," kata Djazuli di gedung DPR Jakarta, Senin (3/12/2012).
Menurut dia kalaupun ingin bercerai maka harus sesuai dengan norma agama apalagi dalam kasus ini menikah lagi untuk kedua kalinya sebab hal seperti ini ada aturan mainnya dalam hukum Islam.
"Tapi jangan pernah menganggap perempuan itu barang dagangan. Perampuan itu makhluk sejajar di mata Allah. Saya kurang setuju kalau diumpamakan baju robek, emangnya ini barang komoditi," ujar Djazuli.
Dikatakan masalah norma agama harus sesuai dengan syariah agama yang sah. "Kemudian dengan perceraian itu juga harus sesuai dengan agama," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Garut Aceng Fikri menikahi gadis 18 tahun, Fany Oktora.
Pernikahan tersebut hanya bertahan empat hari. Si bupati menceraikan Fany lewat SMS dengan alasan karena Fany ternyata sudah tidak perawan lagi.
Klik:
- Istri Pertama Bupati Garut Diawasi Orang Mist...
- Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Merangin
- Puting Beliung Hantam Puluhan Rumah Warga Pan..