Jumat, 3 Oktober 2025

BNN Tangkap Hakim

KY Akan Gelar Sidang Majelis Kehormatan Hakim Terhadap Puji

Komisi Yudisial (KY) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap Hakim PN Bekasi, Puji Widjayanto atas perbuatannya

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KY Akan Gelar Sidang Majelis Kehormatan Hakim Terhadap Puji
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Petugas BNN melakukan gelar barang bukti kasus narkoba yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto (48) dan enam orang lainnya, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap Hakim PN Bekasi, Puji Widjayanto atas perbuatannya yang telah melanggar kode etik dan perilaku hakim, dengan mengonsumsi narkoba jenis Sabu.

"Untuk perkembangan kasus hakim Puji, KY sudah sepakat untuk membentuk MKH," ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh saat dihubungi, Senin (3/12/2012).

Langkah KY yang ingin menyidangkan Hakim Puji ini lantaran Puji sering mengatakan bahwa masih banyak hakim lain yang juga mengonsumsi narkoba, sehingga dengan MKH dapat diuji apakah benar ucapannya tersebut.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, menggelar sidang MKH tersebut menurutnya sudah final. Pihaknya pun juga sudah mengirimkan surat kepada MA untuk menggelar sidang MKH terhadap Hakim Puji.

"Sekarang tinggal tunggu balasan surat dari MA. Tapi kita optimis MA akan menyetujui karena kasus hakim Puji sudah jelas," tutur Imam.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved