Ketua MK Sudah Surati DPR Terkait Akhir Masa Jabatannya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD telah mengingatkan Komisi III DPR RI terkait masa jabatannya yang akan habis pada
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD telah mengingatkan Komisi III DPR RI terkait masa jabatannya yang akan habis pada tanggal 1 April 2013 mendatang.
"Dalam surat saya ke DPR, saya sudah menyatakan untuk berhenti," ujar Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (21/11/2012).
Tidak hanya mengingatkan terkait pengunduran dirinya, tetapi Mahfud MD juga meminta DPR RI untuk mencari penggantinya sebagai Hakim Konstitusi.
"Saya meminta DPR untuk mencari pengganti," kata Mahfud.
Terkait pemberitahuan Mahfud MD ke DPR tersebut, Juru Bicara MK Akil Mochtar menjelaskan, Hakim Konstitusi harus mengingatkan DPR 6 bulan sebelum masa jabatan para Hakim berakhir.
Klik: