Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Keamanan Nasional

Hanura: RUU Kamnas Tak Boleh Ada Tindakan Represif

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) di Pansus RUU Kamnas sangat alot.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Hanura: RUU Kamnas Tak Boleh Ada Tindakan Represif
TRIBUNNEWS.COM
Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU Kamnas

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) di Pansus RUU Kamnas sangat alot.

Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, anggota DPR RI dari fraksi Partai Hanura dan anggota Pansus menyatakan terjadi tarik ulur di partai koalisi.

"Kejutan muncul di mana PPP kok malah muncul bersama PDIP dan kami (Hanura) menolak RUU Kamnas tanpa revisi," ujar wanita yang akrab disapa Nuning dalam diskusi santai di The Indonesian Institute, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Nuning menjelaskan partai tersebut meminta adanya kejelasan RUU tersebut sebelum diundangkan, dan harus dibahas pasal demi pasal.

"Saya sampaikan masih banyak pasal-pasal yang harus dikritisi dan direvisi. Apabila sarat politisasi turunnya UU, sebaiknya dibahas kembali setelah periode 2009-2014 agar tidak masuk ranah politik karena terkait Pemilu dan sebagainya," ujarnya.

Nuning menambahkan jangan sampai perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi haram dan menjadi incaran dalam UU Kamnas.

"Jangan-jangan bentuk represi marak dalam perkembangan hidup," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved