Laporan Keuangan MA Tak Memuaskan
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengungkapkan, dalam beberapa tahun ini Mahkamah Agung (MA) terbilang kurang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengungkapkan, dalam beberapa tahun ini Mahkamah Agung (MA) terbilang kurang dalam membuat laporan keuangan.
"Sebetulnya kekayaan MA diseluruh pengadilan itu hanya seberapa. Ini kan memang dalam masa transisi, yang dulu pengadilan itu tidak satu atap, menjadi bagian dari pemerintah. Sekarang tersendiri kekuasaan yang terpisah," ujarnya usai diskusi panel ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di gedung PBNU, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Ali juga mengatakan bahwa MA, sebagai lembaga tertinggi peradilan tidak boleh menerima aset apapun selain dari Negara. Sebab, jika hal itu terjadi, maka independensi hakim akan terganggu.
"Orang-perorang nanti akan mudah untuk masuk, pura-pura memberi aset, tapi sebenarnya itu mengganggu indepensensi hakim," ucap Ali.
Apa yang diungkapkan Ali tersebut sejalan dengan pernyataan Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko yang mengatakan bahwa Sekretaris MA, Nurhadi sering memberikan sumbangan kepada MA, misalnya membeli meubel dan mendesain ruangannya dengan uangnya sendiri.
Klik: