Remaja Pembunuh Keluarga Petani di Karo Tertangkap
pelaku pembunuhan keluarga petani di Desa Pernantian, Kecamatan Juhar, akhirnya dibekuk Polda Sumut.

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM MEDAN-Seorang pelaku pembunuhan keluarga petani di Desa Pernantian, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo pada awal Oktober lalu akhirnya dibekuk Polda Sumut.
Satu dari empat pelaku, Edy Saputra Simamora, yang merupakan pekerja di ladang jeruk milik keluarga korban Udin Ginting ditangkap kepolisian di Tanahjawa, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/11/2012) saat sedang tidur di rumah pamannya. Rabu (7/11/2012) siang tadi ia menjalani paparan dan pra rekonstruksi kasus di Mapolda Sumut.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polda Sumut, pelaku adalah Edy Saputra Simamora, 17 tahun, Togar Parsaulin Sidabutar (17), Kamrol Samosir (16), dan Renhat Sialagan (16). Keempatnya berasal dari satu kampung di Dolok Malawan, Simalungun.
Karena dendam dengan majikannya, empat remaja ini menjalankan rencana balas dendam.
Pada hari Senin (1/10/2012) yang lalu mereka berbagi tugas. Awalnya Edy Saputra Simamora mengajak Udin Ginting pulang ke rumah untuk memudahkan rekannya yang lain untuk membunuh kedua orang tua Udin Ginting, Arlip Ginting dan Ramalen Kaban yang sedang bekerja di ladang jeruk itu.
Sekembalinya ke ladang, Udin Ginting menjadi korban terakhir dan meninggal akibat pukulan di tengkuk dan bagian perut dengan kampak. Rencananya, siang ini akan dilakukan paparan kasus dan pra rekonstruksi.
Kasubdit III Reskrim Umum AKBP Andry Satiawan mengatakan, Edy terlibat aktif dalam pembunuhan dan akan diganjar Pasal 340 KUHp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup. Namun, karena terhitung masih di bawah umur, pelaku akan didampingi pihak Balai Pemasyarakatan. (ton/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal 10 menit lalu
- Penipu 200-an Calon Haji Dituntut 4 Tahun 20 menit lalu
- 5 Penggendam Asal Jakarta Dibekuk Polisi 21 menit lalu