Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal
Jajaran Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap peleburan timah ilegal di Jalan Raya

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap peleburan timah ilegal di Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Rabu (7/11/2012).
Pantauan bangkapos.com, anggota Polres Pangkalpinang mendatangi tempat tersebut saat pekerja sedang melebur timah.
Pemilik peleburan tersebut, Sulaiman mengatakan aktivitas usahanya telah berlangsung lama sekitar 1 tahun yang lalu. "Sudah lama pak, sudah sekitar setahun," kata Sulaiman kepada bangkapos.com, saat ditanya terkait aktivitas peleburan timah yang dilakukannya.