Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal

Jajaran Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap peleburan timah ilegal di Jalan Raya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal
bangkapos.com/hendra
Pekerja sedang mencetak balok timah di tempat peleburan timah ilegal di sebuah tempat kawasan Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang Rabu (7/11/2012).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap peleburan timah ilegal di Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Rabu (7/11/2012).

Pantauan bangkapos.com, anggota Polres Pangkalpinang mendatangi tempat tersebut saat pekerja sedang melebur timah.

Pemilik peleburan tersebut, Sulaiman mengatakan aktivitas usahanya telah berlangsung lama sekitar 1 tahun yang lalu. "Sudah lama pak, sudah sekitar setahun," kata Sulaiman kepada bangkapos.com, saat ditanya terkait aktivitas peleburan timah yang dilakukannya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved