Yusril: Grasi Terpidana Narkoba Bumerang Buat SBY
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan 'blunder'
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan 'blunder' saat memutuskan untuk memberikan grasi kepada Meirika Franola atau Ola, kurir narkoba yang ditahan sejak tahun Agustus 2000 lalu.
"Grasi pada Meirika Franola kini jadi boomerang bagi SBY. Presiden kurang hati-hati mengambil keputusan. SBY adalah Presiden RI pertama yang kasih grasi kasus narkoba," ucap Yusril dalam akun twitternya, Selasa (6/11/2012).
Yusril mengungkapkan, kecolongan yang dialami presiden itu lantaran ketika Ola mendapat grasi, Ia malah mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas, sehingga Yusril menilai presiden tidak berhati-hati.
Dalam akunnya, Yusril juga menambahkan sebaiknya Presiden menarik kembali grasi yang telah tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) sebagai instrumennya.
"Karena grasi gunakan keppres sebagai instrumennya, kalo terpidana salahgunakan, mestinya grasi bisa dicabut sama SBY," ujar Yusril.