Kamis, 2 Oktober 2025

Kesehatan

Menkes Desak Puskesmas Bisa Layani Pasien Jiwa Ringan

Menkes Nafsiah Mboi mendesak Puskesmas bisa melayani pasien penyakit jiwa ringan.

zoom-inlihat foto Menkes Desak Puskesmas Bisa Layani Pasien Jiwa Ringan
TRIBUN JOGJA/ JUNIANTO SETIADI
Seorang pasien penyakit jiwa dicukur gundul setelah gagal kabur dari sebuah Rumah Sakit Jiwa di Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Makin tingginya gangguan jiwa akibat depresi berat memaksa Kementerian Kesehatan menggalakkan layanan kejiwaan di Puskesmas.

Kementerian Kesehatan menargetkan tahun 2014 mendatang, 60 persen Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bisa memberikan pelayanan kesehatan jiwa.  Dukungan yang diberikan dengan  memberikan pelatihan tenaga kesehatan sehingga akan mampu memberikan pelayanan pencegahan ataupun membantu gangguan jiwa ringan.

"Mereka akan memberikan konseling yang harus bermanfaat untuk kesehatan jiwa dari kandungan sampai orang tua," tutur Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di sela-sela peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Monas, Jakarta, Minggu (14/10/2012).

Ditekankan Nafsiah, mereka hanya akan melayani penyakit jiwa dalam kadar ringan. Sementara gangguan jiwa berat harus dibawa ke rumah sakit.  "Ketika masih tahap ringan, tidak perlu dibawa ke rumah sakit dan cukup  mendapatkan perawatan atau konseling di rumah," tuturnya.

Menkes juga mengingatkan jika mempunyai teman atau keluarga yang mengalami depresi membawanya ke pelayanan kesehatan.

"Inilah pentingnya orang terdekat karena bisa mengetahui sejak awal. Mereka yang akan tahu apakah mulai stress sehingga akan dibawa ke tenaga kesehatan terlatih untuk konseling dengan yang bersangkutan. Jangan sampai bunuh diri karena merupakan bentuk depresi terberat," tuturnya. (Eko Sutriyanto)

Baca artikel menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved