Kamis, 2 Oktober 2025

Staf Bagian Sosial Kutim Terseret Dana Bansos

Kasus penyelewengan dana bansos di Kabupaten Kutai Timur seperti tak ada habisnya bergulir. Ibarat bola salju, satu persatu orang-orang

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kasus penyelewengan dana bansos di Kabupaten Kutai Timur seperti tak ada habisnya bergulir. Ibarat bola salju, satu persatu orang-orang yang dicurigai terlibat dalam penyelewengan ini mulai diseret ke meja hukum.

Setelah Irvan dan Sinta pegawai di bagian sosial telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membuat proposal palsu untuk pencairan dana bansos, kali ini polisi kembali menyeret sejawatnya di instansi yang sama juga dengan tuduhan serupa.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Budi Santosa, didampingi Kasat Rekrim AKP Syakir Arman dan Kanit Tipikor Ipda Slamet Riyadi, mengatakan saat ini pihaknya juga tengah memeriksa satu lagi staf pada bagian sosial berkaitan dengan dana bansos.

Staff berinisal Y ini dicurigai telah merubah proposal pencairan dana milik Majelis Taklim Danau Melintang, dari yang seharusnya Rp 26 juta, namun pada kenyataannya dana yang dicairkan mencapai Rp 50 juta.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved