Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Siti Fadillah Bantah Pernah Investasi di Perusahaan Sawit

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari membantah pernah berinvestasi di perusahaan Kelapa Sawit milik pengusaha

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Siti Fadillah Bantah Pernah Investasi di Perusahaan Sawit
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/1/2011). Siti diperiksa atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan flu burung, saat ia menjabat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari membantah pernah berinvestasi di perusahaan Kelapa Sawit milik pengusaha Jefry Nedi. Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

"Saya tidak pernah investasi uang di perusahaan sawit milik Jefry Nedi," kata Siti saat bersaksi untuk mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya.

Siti mengaku kenal dengan Jefry Nedi. Pada pertemuan awal di 2006, Jefry berniat menginvetasikan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat di bank yang ia tunjuk. Namun, Siti menolaknya.

Setelah itu, Jefry kembali mendatangi Siti ingin menawarkan soal investasi di perkebunan kelapa sawit. Karena tidak tertarik, Siti menugaskan adiknya, Rosdiah Endang Pudjiastuti, membicarakan hal tersebut.

Menurut Siti, adiknya yang melakukan penanaman modal Rp 6,1 miliar ke bisnis kelapa sawit itu dengan mengatakan hanya akan pinjam nama Siti Fadillah.

Kepemilikan uang itu dibagi dua antara Siti dan Rosdiah. Setelah masa jabatan Siti berakhir, dia menanyakan soal uang yang dia serahkan ke adiknya buat dikelola. Saat itu Rosdiah mengaku uangnya habis.

"Saya kaget. Menurut perhitungan saya masih ada sisa. Saya marah besar waktu dia (Rosdiah) bilang catatan keuangan dan perjanjian investasi sudah dibakar. Katanya diminta Jefry Nedi," kata Siti.

Setelah kejadian itu, dia mengklaim tidak berbicara dengan adiknya selama beberapa bulan.

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya, pengusaha bidang teknologi informasi Jefry Nedi mengakui menerima uang invetasi dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang itu ditanamkan dalam bisnis pengolahan kelapa sawit di Riau. Diduga sebagian uang itu adalah hasil korupsi.

Awalnya Jefry Nedi berkali-kali mengelak ketika ditanya majelis hakim apakah menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari Siti Fadilah Supari buat ditanamkan dalam usaha pengolahan kelapa sawit. Majelis hakim pun sempat geram lantaran dia memberikan keterangan berbelit-belit.

Majelis hakim juga sempat bertanya apakah Jefry pernah menyuruh Rosdiah Endang Pujiastuti, adik Siti Fadillah Supari, membakar semua dokumen terkait investasi itu. "Itu tidak benar yang mulia," kata Jeffry.

Menurut Jefry, uang itu diberikan Rosdiah dan suaminya, Priyadi. Dia membenarkan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan, uang itu milik Siti Fadillah yang disamarkan atas nama Rosdiah.

Orang yang mengenalkan Jefry dengan Siti Fadillah adalah Priyadi. Dia saat itu bekerja menjadi Direktur Keuangan Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo. Selain itu, Priyadi mengaku menjadi pengelola keuangan keluarga Rosdiah dan Siti Fadillah. Uang itu diserahkan dalam bentuk cek perjalanan dari Bank Mandiri, kemudian dicairkan.

Uang itu akan ditanamkan di perusahaan pengolahan kelapa sawit PT Manunggal Muara Palma. Tetapi, pengelolaan uang itu diserahkan kepada perusahaan pengelolaan investasi PT Samara Indonesia pada 2007. Saat jangka waktunya kontrak investasi itu habis pada 2008, Rosdiah memilih tidak meneruskan penanaman modal itu.

Jefry baru mengakui uang Rp 3 miliar itu milik Siti Fadillah setelah didesak jaksa penuntut umum yang membacakan ulang BAP.

Berita Terkait: Korupsi Alat Kesehatan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved