Korupsi Alat Kesehatan
Menkes Tak Tahu Nazaruddin Korupsi Vaksin Flu Burung
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi tidak mengetahui apakah perusahaan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi tidak mengetahui apakah perusahaan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes.
"Wah, saya belum tahu itu," kata Nafsiah usai mengikuti rapat koordinasi terkait penyelenggaraan keberangkatan haji 2012 di Kemenkokesra, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2012).
Nafsiah juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang nilainya mencapai Rp. 300 miliar dengan menurunkan tim internal dan tim lintas sektor.
"Nah mereka akan melihat pertama apakah akan dilanjutkan atau tidak. Tetapi saya kira itu harus karena menyangkut aset negara," kata Nafsiah.
Nafsiah melanjutkan, tim internal dan tim lintas sektor diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat. Diperkirakan seusai Idul Ftiri, tim akan mendapatkan hasil kajiannya.
"Kemungkinan sesudah lebaran ya akan ada hasilnya. Nanti kami ikuti rekomendasi dari tim kajian ini," kata Nafsiah.
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan ahli teknologi produksi vaksin flu burung di Dirjen Pengendalian Penyakit dan Pengerahan Lingkungan (Dirjen P2PL) Kementerian Kesehatan RI tahun 2008-2010. Diduga terdapat lebih dari tiga vendor yang menyuplai barang ke PT Anugerah Nusantara (PT AN) sebagai pemenang tender yang diduga terlibat.
"Tentunya masih melakukan pendalaman dengan masing-masing vendor dalam hal menjalin kerja sama dengan PT Anugrah sebagai pemenang tender," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (10/8/2012).
Seperti diketahui, PT Anugerah Nusantara yang seringkali disebut dalam kasus dugaan korupsi Hambalang pernah menjadi milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin. Namun, Nazaruddin mengaku telah keluar dr PT AN sejak 2009.
Menurutnya, PT AN juga dimiliki oleh Keyua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun Boy mengaku belum mengetahui pasti pemilik PT AN tersebut.
Berita Terkait: Korupsi Alat Kesehatan
- Syarat Formal dan Material Berkas Siti Fadilah Belum Lengkap
- JPU Terkesan Mengulur Kasus Siti Fadillah
- Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Siti Fadilah
- Mabes Polri Tunggu Berkas Siti Fadillah dari Kejaksaan
- Kejagung Masih Periksa Berkas Perkara Siti Fadilah
- Kejagung Kembali Terima Berkas Siti Fadilah