Rumah Kos-kosan Paling Suka Curi Air
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menduga sejumlah rumah kos di Makassar mencuri air. Dugaan ini muncul setelah pengecekan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menduga sejumlah rumah kos di Makassar mencuri air. Dugaan ini muncul setelah pengecekan pada tagihan rekening yang dibayarkan.
Idris menyebut, rumah kos yang memiliki 20-an kamar hanya membayar tagihan sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu sebulan. Bahkan rumah kos 30 kamar atau lebih, tagihannya senilai itu.
"Makanya dalam waktu dekat, kami akan melakukan survei sambungan di rumah kos. Rumah mana saja yang mencuri air," kata Kepala Humas PDAM, M Idris Tahir, Selasa (9/10/2012).
Modus pencurian air dengan cara membuat sambungan ilegal di luar meteran atau mencabut meteran pada beban puncak. Modus ini beberapa kali ditemukan.
Pencurian atas air, kata Idris, dapat dikenakan hukuman sesuai kitab undang undang hukum pidana. Jika ada temuan, akan dilaporkan kepada pihak berwajib.
Dalam waktu dekat, akan ada perubahan klasifikasi sambungan pada rumah kos. Sambungan akan diklasifikasikan sebagai industri menengah. Selama ini diklasifikasikan sebagai rumah tangga.
Rumah kos di Makassar paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Tamalate.
Baca Juga: