KPK Cina Tangani 630 Ribu Kasus Korupsi
Agensi Anti Korupsi Partai Komunis Cina (CPC) telah menjatuhi hukuman terhadap 660.000 aparatur Pemerintah Cina, lantaran terbukti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agensi Anti Korupsi Partai Komunis Cina (CPC) telah menjatuhi hukuman terhadap 660.000 aparatur Pemerintah Cina, lantaran terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Menurut Kepala CPC pusat bidang Inspeksi Disiplin, He, pihaknya juga menyeret 24 ribu aparatur Cina ke meja hijau, atas keterlibatan mereka dalam kasus korupsi.
Ia membeberkan dari November 2007 hingga bulan Juni tahun ini, mereka menangani lebih dari 640 ribu kasus korupsi dimana 630 ribu diantaranya telah diselesaikan.
Antaranya, terdapat kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan mantan Ketua Partai Komunis Cina Chongqing, Bo Xilai, mantan menteri kereta api Cina, Liu Zhijun, dan mantan walikota Shenzhen, Xu Zongheng.
"Investigasi kasus korupsi merupakan tugas jangka panjang dalam proses membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya seperti dilansir oleh Asiaone.com, Selasa (9/10/2012).
Ia juga mendesak kepada setiap lembaga terakit di Cina untuk menjadikan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama dalam melaksanakan tugas mereka.
"Individu yang korup tidak perduli siapapun mereka, tidak akan pernah lolos dari hukuman sesuai dengan disiplin Partai dan hukum yang berlaku," katanya.
Klik: