Jepang Desak Indonesia Buka Kran Ekspor Bahan Baku Tambang
Jepang meminta kepada Indonesia untuk membuka kran ekspor bahan baku tambang buat Jepang termasuk soal divestasi
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang
TRIBUNNEWS.COM - Jepang meminta kepada Indonesia untuk membuka kran ekspor bahan baku tambang buat Jepang termasuk soal divestasi 51 persen perusahaan asing di Indonesia. Permintaan ini terkait dengan hubungan antara kedua negara yang sudah berlangsung selama 60 tahun.
"Persahabatan lebih dari 60 tahun kedua negara ini harus menjadi pertimbangan utama bagi Indonesia yang saat ini sedang membahas mengenai ekspor bahan baku tambang ke Jepang, " ujar Dr Yuri Sato, Dirjen IDE-JETRO (Institut Pengembangan Ekonomi Jetro) kepada Tribunnews.com, Selasa (9/10/2012).
Sato yang baru saja mendapat penghargaan ke-24 Asia Pasifik dari Dewan Penelitian Hubungan Asia bekerjasama dengan koran Mainichi dengan tulisannya yang berjudul "Perekonomian Negara Besar Indonesia" itu, sangat mendukung kedua negara akan semakin baik hubungannya dan permasalahan dapat diberi jalan keluar segera.
"Dua hal ini memang sangat penting bagi kedua negara. Di satu pihak saya melihat perlunya kebutuhan dalam negeri Indonesia akan bahan mentah pertambangan. Tetapi dari kebutuhan dalam negeri, saya melihat perlunya dibuka sedikit keran ekspor bagi Jepang, jangan ditutup semua," ungkapnya.
Sedangkan bagi ketentuan 51 persen divestasi di Indonensia oleh perusahaan asing, Sato melihat perlunya kepercayaan Indonesia kepada perusahaan asing.
"Saat ini Indonesia meminta banyak negara untuk investasi di indonesia. Tapi kalau alam investasi kurang menguntungkan bagi investor asing tentu akan sulit bagi mereka datang ke Indonesia. jadi kalau ada pembatasan hanya maksimum 51 persen bagi asing investasi di Indonesia, mungkin perlu dipertimbangkan lagi bagi Indonesi untuk membuka kesempatan lebih luas lagi asing berinvestasi di Indonesia baik di hulu maupun di hilir," ujar Sato, menjelaskan.
Menko Perekonimian Hatta Rajasa sendiri mengakui divestasi 51 persen hanya di hulu saja sedangkan di hilir tidak dikenakan ketentuan hal tersebut. Permintaan agar membuka persentasi lebih banyak lagi bagi perusahaan asing di Indonesia diajukan oleh Menteri METI Yukio Edano dan Ketua Keidanren Hiromasa Yonekura saat rapat dengan Hatta, Selasa pagi.
INTERNASIONAL POPULER