Kamis, 2 Oktober 2025

Ini Jatah Premium di Lima APMS Nunukan

Selama ini kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) warga hanya dilayani sejumlah agen penyalur minyak solar (APMS) yang jatahnya masih sangat

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Hingga kini Kabupaten Nunukan belum memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Selama ini kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) warga hanya dilayani sejumlah agen penyalur minyak solar (APMS) yang jatahnya masih sangat terbatas.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nunukan, Abdul Azis Muhammadiyah memprediksi, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ini bisa normal tanpa antrean panjang, jika APMS telah berubah status menjadi SPBU.

Hingga kini terdapat lima APMS dengan jatah masing-masing :
1. UD Cahaya Nunukan, Jl TVRI mendapatkan jatah 290 kiloliter (kl) premium dan 105 kl setiap bulannya
2. UD Rapti Indah, Jl TVRI mendapatkan jatah 295 kl premium dan 125 kl solar perbulan
3. UP Rapti Indah di laut mendapatkan jatah 25 kl premium dan 55 kl solar perbulan
4. UD Zaini, Jl Tanjung mendapatkan jatah 85 kl premium dan 65 kl solar perbulan. Namun dari jatah ini, 60 persen dialihkan untuk kebutuhan di sejumlah kecamatan di wilayah daratan Kalimantan.
5. UD Cahaya Soppeng, Sebatik mendapatkan jatah 130 kl premium dan 20 kl solar perbulan

Azis mengatakan, selama ini kecamatan di wilayah daratan Kalimantan belum mendapatkan jatah premium karena di sana belum ada APMS. Sehingga jatah UD Zaini dialihkan untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.

"Jadi APMS di Tanjung itu memang seringkali tutup karena jatahnya 60 persen kita alihkan ke daratan," ujarnya.

Ia mengingatkan, persoalan keterbatasan ketersediaan premium seperti ini bukan hanya terjadi di Nunukan namun hampir seluruh Indonesia. Khusus untuk Kabupaten Nunukan, kelangkaan ini tidak lepas dari persoalan distribusi premium dari Tarakan yang seringkali terlambat. Ia memberikan contoh, pada pekan lalu premium yang harusnya tiba pada Kamis, justru baru tiba di Nunukan pada Minggu.

"Ini juga menjadi hambatan," ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan evaluasi, saat Pemkab Nunukan menutup kios-kios pengecer premium justru membuat APMS semakin kewalahan melayani warga.

"Sebelum Ramadan sampai setelah Ramadan itu sangat amburadul pengaturannya. Karena kebetulan waktu itu kios-kios itu tidak ada pelayanan. Tapi ternyata tambah amburadul karena distribusi terlambat. Kalau itu hanya dipusatkan di AMPS, tentu akan kewalahan.

Sehingga mau tidak mau kita memberikan izin lagi kepada kios dan memberikan jatah," ujarnya.

Pihaknya juga sebenarnya telah menyampaikan usulan penambahan jatah premium kepada pihak berwenang. Usulan itu dengan perbandingan jumlah kendaraan yang terus bertambah. Namun hingga kini usulan itu tidak mendapatkan respon.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved