Jumat, 3 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Saksi Sebut Said Abdullah Ikut Giring Anggaran Proyek

Nama Said Abdullah rupanya tidak hanya disebut dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (4/10/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Saksi Sebut Said Abdullah Ikut Giring Anggaran Proyek
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Yulianis (kanan), mantan Wakil Direktur Keuangan PT.Permai Group yang dimiliki M.Nazaruddin dan staf keuangan, Oktarina Furi, bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan terdakwa Manajer Marketing PT.Duta Graha Indah, M.El Idris, Rabu (10/8/2011). Yulianis diduga mengetahui aliran suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Said Abdullah rupanya tidak hanya disebut dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (4/10/2012).  Dalam persidangan di Pengadilan Tindak pidana korupsi, Jakarta, nama legislator PDIP itu juga muncul sebagai penggiring anggaran proyek.

Bahkan terungkap dalam sidang, Said kerap mengurus anggaran proyek Kementerian Agama bersama Zulkarnain Djabar. Demikian diuangkapkan saksi Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/10/2012).

Tidak hanya mereka berdua, Yulianis yang bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh juga menyebut rekan Zulkarnain dan Said.

"Kemenag Zulkarnaen, Karding, Said di Kemenag. Mereka hanya ditulis komisinya, Komisi VIII. Untuk Kemenkes orang PKS, siapa tuh namanya saya lupa, lalu ada Olly Dondokambey juga," kata Yulianis menerangkan perihal oknum DPR yang kerap dijadikan penghubung Perusahaannya dalam mendapatkan proyek.

Sementara, di KPK, nama Said Abdullah tercatat sebagai saksi yang diperiksa untuk tersangka suap pengurusan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar. Said yang juga anggota Komisi VIII dari PDIP tersebut sudah datang memenuhi panggilan KPK sejak sekitar 09.00 WIB pagi tadi.

Hal ini menguatkan KPK untuk menelusuri rekan Zulkarnaen di DPR dalam mengurus anggaran di Kementerian Agama.

Pasalnya, sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi juga menegaskan tidak akan berhenti pada Zulkarnaen. Johan mengaku pihaknya tengah mengkaji dugaan keterlibatan rekan Zulkarnain di Komisi VIII.

"Tentu KPK masih mengembangkan apakah ada anggota DPR lain yang terlibat kasus ini. Itu sedang ditelusuri lebih jauh oleh KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Jumat (07/09) lalu.

Dalam kesempatan itu, Johan juga mengatakan pihaknya akan menggunakan keterangan dari Zulkarnaen untuk menguatkan bukti penelusuran KPK terhadap pihak lain.

Dalam kasus Alquran, KPK menduga Zulkarnaen dan anaknya, Dendy Prasetya menerima lebih dari Rp 10 miliar karena membantu mengurusi anggaran tentang pengadaan Al Quran dan Lab. Komputer di Kementerian Agama.

Zul, begitu disapa dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b subsidair Pasal 5 ayat (2), lebih subsidair Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 56 jo. Pasal 65 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved