Selasa, 30 September 2025

Nasib Komnas HAM

Syarat Komisioner Sarjana untuk Penguatan Komnas HAM

Ketua Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie mengatakan mengenai komisioner yang harus memiliki ijazah strata satu

Penulis: Mochamad Faizal Rizki
zoom-inlihat foto Syarat Komisioner Sarjana untuk Penguatan Komnas HAM
TRBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim (dua kiri), bersama Ketua Pansel sekaligus penasehat Komnas HAM, Jimly Ashidique (dua kanan), melakukan konferensi pers tentang perpanjangan masa jabatan Komisioner Komnas HAM, di Jakarta, Jumat (31/8/2012). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani perpanjangan masa tugas Komisioner Komnas HAM, sampai dengan selesainya proses di DPR RI atau ditetapkannya Komisioner Komnas HAM yang baru. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie mengatakan syarat komisioner yang harus memiliki ijazah strata satu merupakan upaya yang dilakukan demi penguatan institusi Komnas HAM itu sendiri.

"Memang syarat itukan (S1) tidak ada di Undang-undang tapi kita tambahkan untuk penguatan Komnas HAM sendiri,"kata Jimly, saat acara peluncuran buku di Fadli Zon Library, Jakarta, Senin(1/10/2012).

Lebih lanjut ia menjelaskan perihal persyaratan mengenai jenjang pendidikan anggota komisioner Komnas HAM tersebut sama sekali tidak mengandung unsur diskriminasi.

"Dalam syarat tersebut  tidak ada diskriminasi karena itu sudah diputuskan dalam rapat pleno Komnas HAM sendiri dan sudah diumumkan ke publik jadi tidak ada diskriminasi,"ujarnya.

Sebelumnya Jimly Asshiddiqie, beserta anggotanya, selaku penyelenggara pemilihan Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 digugat Komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, karena mensyaratkan calon anggota komisioner harus berijazah sarjana atau S1.

"Semua orang yang merasa memenuhi syarat silahkan untuk mendaftar, termasuk juga yang bersangkutan, ini semua kan jadi rame setelah tidak diloloskannya yang bersangkutan baru ribut,"katanya.

Berita Terkait: Nasib Komnas HAM

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved