Nasib Komnas HAM
Syarat Komisioner Sarjana untuk Penguatan Komnas HAM
Ketua Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie mengatakan mengenai komisioner yang harus memiliki ijazah strata satu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie mengatakan syarat komisioner yang harus memiliki ijazah strata satu merupakan upaya yang dilakukan demi penguatan institusi Komnas HAM itu sendiri.
"Memang syarat itukan (S1) tidak ada di Undang-undang tapi kita tambahkan untuk penguatan Komnas HAM sendiri,"kata Jimly, saat acara peluncuran buku di Fadli Zon Library, Jakarta, Senin(1/10/2012).
Lebih lanjut ia menjelaskan perihal persyaratan mengenai jenjang pendidikan anggota komisioner Komnas HAM tersebut sama sekali tidak mengandung unsur diskriminasi.
"Dalam syarat tersebut tidak ada diskriminasi karena itu sudah diputuskan dalam rapat pleno Komnas HAM sendiri dan sudah diumumkan ke publik jadi tidak ada diskriminasi,"ujarnya.
Sebelumnya Jimly Asshiddiqie, beserta anggotanya, selaku penyelenggara pemilihan Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 digugat Komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, karena mensyaratkan calon anggota komisioner harus berijazah sarjana atau S1.
"Semua orang yang merasa memenuhi syarat silahkan untuk mendaftar, termasuk juga yang bersangkutan, ini semua kan jadi rame setelah tidak diloloskannya yang bersangkutan baru ribut,"katanya.
Berita Terkait: Nasib Komnas HAM
- Presiden Harus Segera Buat Perppu Komisioner Komnas HAM
- Ribut Komnas HAM Gara-gara Surat Tercecer?
- DPR: Isu Korupsi Lebih Seksi Daripada Isu HAM
- Taufik Kiemas: Pemerintah Serius Tangani Masalah HAM
- Masalah Komnas HAM, Modus Baru Pelemahan Lembaga Negara
- Aktivis Dukung Perpanjangan Komisioner Komnas HAM