Revisi UU KPK
Partai Penolak Revisi UU KPK Hanya Lakukan Pencitraan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai partai yang menolak revisi UU KPK hanya bertujuan untuk pencitraan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai partai yang menolak revisi UU KPK hanya bertujuan untuk pencitraan. Hal itu dikatakan peneliti ICW Apung Widadi di Kantor TII, Jakarta, Minggu (30/9/2012).
Dari data yang didapat, fraksi yang menolak Revisi UU KPK adalah Demokrat, PKS, PPP dan Gerindra.
"Itu fraksi yang politikusnya ditangkap, itu adalah pencitraan terhadap rakyat. Kedua adalah fraksi-fraksi kecil di DPR yang membutuhkan dana besar untuk Pemilu 2014 nanti. Empat fraksi yang menolak UU KPK itu ada kepentingan politik sendiri," kata Apung.
Apung mencontohkan Fraksi Demokrat yang menolak Revisi UU KPK karena membutuhkan dukungan pencitraan.
"Seharusnya lakukan langkah kongkrit," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa membantah bahwa partainya hanya melakukan pencitraan ketika menolak Revisi UU KPK.
"Kita sudah sampaikan kalau kita minta untuk menghentikan pembahasan RUU KPK," kata Anggota Komisi III DPR RI itu ketika dikonfirmasi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid. Mantan Presiden PKS itu menegaskan sejak dulu sikap partainya jelas dan konsisten mendukung pemberantasan korupsi serta penguatan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi baik itu yang bernama KPK, Polisi maupun Kejaksaan.
"PKS mendukung segala upaya untuk menguatkan keberadaan mereka. Kami menolak segala upaya melemahkan mereka baik itu dalam bentuk revisi undang-undang baik manuver-manuver apapun yang akan melemahkan pemberantasan korupsi,"ujarnya saat menghadiri aksi Demonstrasi menentang film The Innocence of Muslims di Kedutaan Besar AS.
Lebih lanjut ia menjelaskan, karena RUU tentang revisi undang-undang KPK itu terlanjur masuk ke dalam prolegnas, Fraksi PKS tegaskan akan terus mengawal revisi tersebut kearah penguatan lembaga KPK.
"Kalau pembahasan itu semangatnya atau diarahkan kepada pelemahan KPK maka kami menolak dengan keras manuver semacam ini,"cetusnya.
Berita Terkait: Revisi UU KPK