Kasus Simulator SIM
KPK Panggil Lagi Djoko Susilo Pekan Depan
KPK akan melakukan pemanggilan ulang kepada mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, sebagai tersangka kasus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK akan melakukan pemanggilan ulang kepada mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek Simulator SIM 2011, menyusul ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama untuk diperiksa, Jumat (28/9/2012) hari ini. KPK berencana memanggil Djoko untuk pemeriksaan pada pekan depan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa penyidik KPK sudah menerima surat dari Djoko melalui kuasa hukumnya mengenai alasan ketidakhadirannya untuk diperiksa.
Dalam suratnya, Djoko menyatakan ingin mendapatkan kepastian mengenai institusi yang lebih berwenang memproses dirinya dan akan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait masalah ini. Sebab, saat ini KPK dan Polri menangani kasus yang sama dengan tiga tersangka yang sama.
Di surat yang sama, Djoko juga menyampaikan keberatan tentang penggeledahan barang bukti yang dilakukan KPK di kantor Korlantas Polri beberapa wakku lalu.
Menurut Johan, surat itu akan ditelaah oleh penyidik KPK untuk mengetahui sesuai tidaknya alasan ketidakhadiran Djoko itu dengan aturan hukum yang ada.
Meski begitu, KPK tetap melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Djoko. "Namun demikian KPK akan memanggil ulang kepada tersangka DS. Kemungkinan pemanggilan dilakukan minggu depan," ujar Johan.
Berita Terkait: Kasus Simulator SIM