Kamis, 2 Oktober 2025

33 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Disidang

Sidang perdana kasus korupsi dana tunjangan yang melibatkan 33 mantan anggota dan Sekwan DPRD Gunungkidul digelar di PN Yogyakarta pagi ini

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang perdana kasus korupsi dana tunjangan yang melibatkan 33 mantan anggota dan Sekwan DPRD Gunungkidul digelar di PN Yogyakarta pagi ini, Kamis (26/9/2012).

Pelaksanaan sidang dilakukan secara serentak dalam beberapa ruang sidang terpisah. Suasana di PN pun menjadi lebih ramai dibanding sidang-sidang biasanya. Sebagai pengamanan, aparat kepolisian tampak berjaga di lokasi, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan 33 anggota DPRD periode 1999/2004 dan satu mantan Sekwan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,465 miliar.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved