33 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Disidang
Sidang perdana kasus korupsi dana tunjangan yang melibatkan 33 mantan anggota dan Sekwan DPRD Gunungkidul digelar di PN Yogyakarta pagi ini
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang perdana kasus korupsi dana tunjangan yang melibatkan 33 mantan anggota dan Sekwan DPRD Gunungkidul digelar di PN Yogyakarta pagi ini, Kamis (26/9/2012).
Pelaksanaan sidang dilakukan secara serentak dalam beberapa ruang sidang terpisah. Suasana di PN pun menjadi lebih ramai dibanding sidang-sidang biasanya. Sebagai pengamanan, aparat kepolisian tampak berjaga di lokasi, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan 33 anggota DPRD periode 1999/2004 dan satu mantan Sekwan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,465 miliar.
Baca Juga:
- Hanya Enam Cerita Rakyat Masuk Panitia Lomba
- Pembukaan Bandung Air Show Diawali Rampak Kendang
- Gemmpur Blokir Jalan Masuk Kantor Tonasa
- Sediakan PSK, Tamini Ditangkap Polisi