Sediakan PSK, Tamini Ditangkap Polisi
Setiap PSK yang dipasarkannya ditarif Rp 50.000
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Tamini (42) warga Desa Tobo, Kecamatan Meraurak, Tuban ditangkap polisi karena menyediakan PSK (Pekerja Seks Komersil), Kamis (27/9/2012).
Mucikari apes ini diamankan di Desa Tlogowaru, Kecamatan Meraurak, Tuban saat menunggu PSK-nya yang bernama Marni sedang melayani tamunya.
"Setiap PSK yang dipasarkannya ditarif Rp 50.000. Dari uang itu, pelaku meminta jatah Rp 10.000," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento, kamis (27/9/2012).
Karena tertangkap basah, mucikari tersebut langsung diamankan polisi. Dan saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan terkait usaha mesum yang digelutinya.
Diduga, Tamini sudah lama menjalani profesinya sebagai mucikari. Ia biasa menyediakan perempuan untuk dibooking para lelaki hidung belang yang sedang membutuhkan.