Kapolrestabes Bandung: Pecat Saja Polisi Brengsek
Dua polisi anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Briptu DN dan Briptu FB yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua polisi anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Briptu DN dan Briptu FB yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polrestabes Bandung. Sejak ditangkap, keduanya masuk bui di sel tahanan di Sat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Bandung.
Selain kedapatan mengonsumsi, DN diduga hendak melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (14/9/2012). Barang bukti yang diamankan dari DN, 2 paket sabu seberat 1 gram. Sedangkan dari FB, petugas tidak menemukan barang bukti, hanya terbukti saat saat ditangkap, Senin (17/9/2012) dan dilakukan tes urin yang bersangkutan terbukti mengonsumsi narkoba.
"Pecat itu kan akhir dari suatu proses hukum. Kita masih gunakan asas praduga tak bersalah. Kita tidak tutupi, kita tidak butuh polisi brengsek. Masih banyak orang yang mau jadi polisi kok," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso didampingi Kasat Narkoba AKBP Agus Dwi Hermawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2012). (dic)
Baca Juga:
- Kelompok Tani Menggugat Demo DPRD Sumut
- Puluhan Kader Ormas Geruduk PN
- Rp 5 Miliar Untuk Menata Taman di Bandung
- Pejabat Pemkot Ziarah ke Makam Pendiri Kota Bandung