Minggu, 5 Oktober 2025

Dua Anggota Polrestabes Bandung Kedapatan Nyabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan 2 anggota Polrestabes

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan 2 anggota Polrestabes Bandung berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain mengonsumsi, seorang diantaranya diduga terlibat dalam peredaran atau jual beli.

Kedua anggota Polrestabes Bandung tersebut, yaitu Briptu DN, petugas di Bagian Operasi (Bagops) dan Briptu FB, petugas di bagian Seksi Umum (Sium). Keduanya berdinas di Mapolrestabes Bandung.

"Kita masih gunakan asas praduga tak bersalah. Kalau terbukti data dan fakta semuanya, ngapain kita tutup-tutupi. Polisi sekarang ini transparansi," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2012).

Tak dipungkiri, DN selama ini sudah dalam pengawasan provost dan Sat Reserse Narkoba. Ia ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (14/9/2012) lalu di Jalan Cibaduyut Raya, tepat di depan Gedung TVRI. Saat ditangkap, kedapatan dirinya membawa dua paket sabu-sabu seberat satu gram.

Sedangkan FB ditangkap sekitar pukul 15.15, Senin (17/9/2012) lalu. Kendati tidak kedapatan membawa narkotika jenis sabu, tapi saat dites urine mengandung amphetamine maupun meta amphetamine.

"Kalau DN, selain terbukti bawa sabu, saat dites urine terbukti juga mengonsumsi. Lalu, pada saat itu dari keterangan yang bersangkutan pula. Dia tengah mencari penjual sabu. Kami masih selidiki lebih lanjut," kata Kasat Narkoba.

Kedua anggota, DN dan FB kini tengah menjalani proses hukum di bagian profesi dan pengamanan (propam) Polrestabes Bandung. (dic)

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved