Jumat, 3 Oktober 2025

Miranda Goeltom Ditahan

Miranda: Oh, Alangkah Sendunya Saya

Ia mengutip kesaksian Emir dan Tjahjo yang justru membantah tuntutan jaksa.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Miranda: Oh, Alangkah Sendunya Saya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa Miranda Goeltom bercanda dengan cucu sebelum sidang pembacaaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA–-Dalam nota pembelaannya setebal 41 halaman, terdakwa suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Gultom bukan saja menunjukkan metode pembuktian jaksa keliru. Miranda mencoba  membuktikan kekeliruan tuntutan, dan ketidakkonsistenan jaksa.

Di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/9/2012), Miranda menunjukkan kekeliruan jaksa bahwa saksi Agus Condro menyebut Tjahjo Kumolo pernah menyebutnya sanggup menyediakan Rp 300 sampai Rp 500 juta. Saat itu, jaksa mengutip kesaksian Emir Moeis yang memperkuat fakta itu.

Namun, Miranda menangkisnya. Ia mengutip kesaksian Emir dan Tjahjo yang justru membantah tuntutan jaksa.

"JPU tidak dapat membuktikan pernyataan Agus secara hukum. Namun dalam analisa yuridis, jaksa memaksakan mengaitkan agar terbukti ada keterkaitan fakta," ujar Miranda.

Miranda juga kembali menjelaskan jika banyak saksi tidak pernah menyebutkan Traveller Cheque atau TC diberikan atas perintah atau permintaan dirinya.

Namun, hanya satu saksi yang mengatakan itu, yakni Agus Condro. Sayangnya, Agus mengaku tahu dari Tjahjo, bukan dari Miranda langsung. Dan Tjahjo dalam sidang tidak pernah mengatakan itu.

“Jaksa telah memaksakan kehendak agar memiliki landasan,menggunakan dalil ketting bewijs. Dalam bahasa Indonesia ketting (bahasa Belanda) berarti rantai. Apabila ingin membuat kaitan sehingga diperoleh ketting, maka paling sedikit harus ada dua obyek untuk dikaitkan satu sama lain,” terangnya.

“Oh alangkah sendunya saya dan saya merasa terenyuh, membayangkan kecewanya para pemrakarsa (jaksa) dalil ini yang dengan nalar jernih dan niat murni membangun dalil tersebut dengan susah payah tapi disalahgunakan,” sindir Miranda.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved