Sidang Angelina Sondakh
Jeffrey: Biarlah KPK Lakukan yang Mereka Mau
Dalam dakwaan kasus suap mantan koordinator Pokja Bandan Anggaran Komisi X DPR, Angelina Sondakh, beberapa kali sempat disebut nama Jefri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dakwaan kasus suap mantan koordinator Pokja Bandan Anggaran Komisi X DPR, Angelina Sondakh, beberapa kali sempat disebut nama Jefri sebagai kurir penerima uang dari Permai Grup.
Pada 7 Mei lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa seorang wartawan LKBN Antara bernama Jeffrey Manuel Rawis, terkait kasus korupsi yang menyeret mantan Putri Indonesia itu.
Saat dihubungi Tribun, Selasa (11/9/2012), Jeffrey mengaku percaya bahwa kurir yang disebut dalam dakwaan Anggie bukanlah dirinya, walau pun ia mengakui sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Ia menuturkan, di KTPnya tertulis nama Jeffrey, sementara di dakwaan mantan Politikus Demokrat yang akrab dipanggil Angie itu tertulis nama Jefri, sehingga ia percaya yang dimaksud KPK bukanlah dirinya.
Menurut Jeffrey, hingga namanya bisa terseret ke kasus tersebut dikarenakan KPK malas mencari Jeffrey sesungguhnya, sehingga merekayasa kasus serta menyeret dirinya yang memang sempat meliput di DPR dan kenal sejumlah pejabat.
"Kenapa saya yang tidak tahu apa-apa justru dibikin begini, ini rekayasa," katanya.
Jeffrey yang kini bertugas sebagai redaktur di LKBN Antara di Jakarta, mengatakan tidak akan berbuat apa-apa untuk melawan rekayasa.
"Biarlah KPK melakukan apa yang mereka mau," jelasnya.
Dalam dakwaan Anggie tertulis pada
12 Maret 2010, Jefri menerima uang dari kurir Permai Gurp bernama Rifanggi alias Arif OB sebesar Rp 70 Juta, dan pada 13 Maret sebesar 100 ribu USD.
Pada 19 April disebut Jefri menerima uang dari dua orang staf Permai Grup, Dadang Hermawan dan lutfie Adriansyah, sebesar Rp 2,5 Miliar, yang dibungkus kardus putih dan cokelat, diantarkan ke Jefri di Mall Ambasador, Jakarta Selatan. Serta pada 3 Mei 2010 Jefri juga ditulis menerima uang sebesar Rp 2 Miliyar, dan pada 4 Mei sebesar Rp 4 Miliyar, dari Lutfie Adriansyah di kawasan Senayan.
Mantan Kepala Biro Riau LKBN Antara itu mengaku hidupnya sempat terganggu dengan hal tersebut. Namun belakangan ia percaya bahwa KPK telah melakukan rekayasa, sehingga kini ia tidak lagi terlalu memikirkan hal tersebut.
Kata Jeffrey, Angie melalui ayahnya, Lucky Sondakh sempat menghubungi dirinya dan meminta maaf nama Jefri telah terseret kasus tersebut. Menurutnya, antara ia dan keluarga Sondakh adalah saudara satu kampung, dan hubungan keduanya sejauh inibaik-baik saja.
"Ada 150 Jefri yang dikenal bapaknya Angie, tapi kenapa saya yang ditunjuk KPK," tambahnya.
Jika suatu saat pengadilan meminta dirinya untuk datang sebagai saksi untuk kasus Anggie, Jeffrey mengaku tidak akan datang. Menurutnya kesaksiannya pada pemeriksaan di KPK pada 7 Mei lalu sudah cukup mewakili, dan ia juga mengaku telah disumpah dalam kesaksian itu walaupun tanpa alkitab.
"kecuali saya dijemput dan diberikan pengganti ongkos, itu kan menyisihkan waktu kerja saya sehari," ujarnya.
Berita Terkait: Angelina Sondakh Tersangka