Kasus Simulator SIM
Istri Sukotjo Bambang Dicecar 81 Pertanyaan
Rabu (12/9/2012) sekitar pukul 19.00 WIB, Sylvia Kusumaningrum (37) baru selesai diperiksa oleh aparat Bareskrim Mabes Polri.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rabu (12/9/2012) sekitar pukul 19.00 WIB, Sylvia Kusumaningrum (37) baru selesai diperiksa oleh aparat Bareskrim Mabes Polri.
Ia keluar dari salah satu ruangan di lantai dua Ruang Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, setelah sekitar delapan jam diperiksa.
Istri tersangka kasus Simulator SIM Korlantas Mabes Polri Sukotjo S Bambang, menjadi saksi untuk dua dari lima tersangka, yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, dan Kompol Legimo yang menjabat Bendahara Satuan Korlantas Mabes Polri dalam kasus ini.
Sylvia diperiksa oleh dua penyidik wanita dari Bareskrim Mabes Polri. Ia didampingi dua pengacara serta tiga petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pemeriksaan tadi dipimpin oleh AKBP Rosmaidah dibantu AKP Dini. Bu Sylvia diberi 41 pertanyaan sebagai saksi Pak Legimo, dan 40 pertanyaan sebagai saksi Pak Teddy," ujar Ricky Moningka, Kuasa Hukum Sylvia dari kantor hukum Eriek S Paat di Mapolrestabes Bandung. (*)
BACA JUGA
- Istri Sukotjo Bambang Tegang Tapi Kooperatif
- Foke: Banjir 2002 Pengalaman Pahit Jakarta
- Tinggal 13 Lokasi Genangan Banjir di Jakarta pada 2011
- Pemeriksaan Istri Sukotjo Bambang Tertutup