Razia Busana Muslimah Ratusan Wanita Terjaring
Sebanyak 120 remaja dan pelajar dan kaum ibu, Senin (3/9/2012) sore terjaring razia busana muslimah, yang digelar oleh tim gabungan

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 120 remaja dan pelajar dan kaum ibu, Senin (3/9/2012) sore terjaring razia busana muslimah, yang digelar oleh tim gabungan Dinas Syariat Islam.
Razia yang berlangsung selama dua jam sejak pukul 16.00 WIB ini, berlangsung di Jalan A Yani depan kantor Pemko Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Prohaba, mengatakan, razia gabungan ini melibatkan Wihayatul Hisbah (WH), Satpol PP, TNI/Polri, pihak kecamatan.
Dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring sekitar 120 wanita tidak memakai pekaian Islami, yaitu baik yang tidak memakai jilbab maupun berpakaian ketat. Mereka yang terjaring razia, sore itu juga bagi yang tak memakai jilbab dihubungi keluarganya untuk membawa jilbab.
Setelah yang bersangkutan memakai jilbab dan mendapatkan arahan serta menandatangani tak akan mengulangi perbuatannya, selanjutnya mereka dilepaskan kembali. Sedangkan bagi yang menggunakan celanan jeans ketat, juga dipanggil keluarganya dan bagi ibu-ibu memanggil suaminya untuk membawa kain sarung, dan memakainya di lokasi barulah diperbolehkan pulang.
"Kita tidak membiarkan perempuan yang berkeliaran di jalan atau di depan umum yang tidak berbusana muslimah yaitu tidak berjilbab dan memakai pakaian ketat. Walaupun mereka menangis, tetap kita tahan mereka sebelum suaminya atau keluarganya membawa jilbab dan kain sarung," katanya.
Ibrahim Latif mengharapkan apa yang diterapkan ini membuat jera dan malu mereka khususnya kaum wanita yang belum mau berbusana Islami, dan menjadi pelajaran kepada yang lainnya.
Razia penegakan hukum Syariat Islam ini tentang berbusana, maupun pelanggaran lainnya seperti mabuk, zina dan mesum, perjudian, akan terus rutin dilaksanakan.
"Kita imbau kepada para suami supaya dapat menyuruh istri dan anak-anak perempuannya, supaya ketika keluar rumah wajib berbusana muslim dan berjilbab. Apa yang kita lakukan ini bukan semata untuk kepentingan pemerintah, tetapi harus dipahami ini adalah aturan yang harus diikuti oleh kaum muslimin, demi tegaknya hukum Syariat Islam di bumi Aceh," ujarnya.(c42)
Baca Juga:
- Polisi Kejar Penculik Anak Ketua KPID ke Lembang
- Enam Kg Paket Daun Ganja Kering Urung Diantar ke Teman
- ABK Kapal HM Leo Diikat Senjata Brimob Dirampas Perompak
- Kecewa Tuntutan Jaksa Pedagang Tahlilan di PN Medan