Kamis, 2 Oktober 2025

Enam Kg Paket Daun Ganja Kering Urung Diantar ke Teman

Aparat Polres Aceh Timur menciduk pemuda MA (24) yang selama ini ditengarai sebagai pengedar ganja kering, melalui sebuah operasi

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Enam Kg Paket Daun Ganja Kering Urung Diantar ke Teman
Serambi Indonesia/Nasrudin Nasution
Polisi satuan Narkoba Polres Aceh Timur, ketika memperlihatkan paket daun ganja kering seberat enam kilogram yang diciduk dari tersangka MA (22) warga Kecamatan Serbajadi Lokop, Selasa (4/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Aparat Polres Aceh Timur menciduk pemuda MA (24) yang selama ini ditengarai sebagai pengedar ganja kering, melalui sebuah operasi, Selasa (4/9/2012), sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Bersama MA, polisi menyita barang bukti paket daun ganja sekitar enam kilogram.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra, didampingi KBO Narkoba, Aiptu Hamidan, kepada Prohaba, menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya kecurigaan polisi yang pagi itu sedang melakukan patroli rutin di kawasan Karang Inong, Kecamatan Ranto Peureulak.

Saat itu tersangka baru saja turun dari sepeda motor, dan ternyata diduga akan mengantar paket daun ganja pada sejumlah rekannya di sana.

"Saat itu tersangka baru saja turun dari sepeda motor dan akan mengantarkan paket daun ganja pada rekannya di Karang Inong. Tiba-tiba polisi memergoki dan selanjutnya segera mendekat dan menghampiri tersangka. Karena gerak gerik yang mencurigakan, polisi segera memeriksa tas yang sedang dibawanya itu, ternyata berisi paket daun ganja sekitar enam kilogram," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, daun ganja itu akan diantar pada sejumlah rekannya di Karang Inong. Namun rekan tersebut berhasil melarikan diri, karena sudah tercium aparat. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas rekan MA itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta guna penyelidikan lebih lanjut, kini MA diamankan di Mapolres setempat.(na)

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved