Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Irjen Djoko Diperiksa Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, memeriksa intensif mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo selama lima hari.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Irjen Djoko Diperiksa Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
AFP/OSCAR SIAGIAN
Gubernur Non Aktif Akademi Kepolisian Irjen Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, memeriksa intensif mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo selama lima hari.

Djoko diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran, dalam proyek pengadaan alat simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pemeriksaan intensif secara garis besar terkait peran Djoko sebagai kuasa pengguna anggaran.

"Ada hal-hal yang diketahui dari Pak Djoko, dalam kapasistas sebagai unsur pimpinan yang mengadakan barang dan jasa," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2012).

Menurut Boy, proses pengadaan barang dan jasa simulator mengemudi dilakukan panitia lelang, yang di dalamnya termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan unsur-unsur penerima barang.

"Itulah nanti yang akan diminta penjelasan dari Pak Djoko, apakah unsur-unsur ini telah atau diketahui secara pasti oleh Pak Djoko sebagai unsur pimpinan," jelasnya.

Dalam kasus simulator SIM, Djoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juli 2012, sebelum dilakukan penggeledahan di Kantor Korps Lalu Lintas Polri pada 31 Juli 2012. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved