Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

Salah Pangkat 4 Anggota Polri Mangkir dari KPK

Empat perwira polisi yang sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM kemarin, Rabu (29/8/2012) tidak memenuhi panggilan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Salah Pangkat 4 Anggota Polri Mangkir dari KPK
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat perwira polisi yang sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM kemarin, Rabu (29/8/2012) tidak memenuhi panggilan KPK.

Belakangan diketahui, ternyata dalam surat pemanggilan KPK yang dilayangkan terdapat ejaan nama dan pangkat yang salah atas keempat nama-nama perwira itu.

Karena itu, dimungkinkan hal itu yang dijadikan keempat anggota polri itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

"Berkaitan dengan panggilan empat perwira Polri yang kemarin dijadwalkan KPK, kami menerima pemberitahuan dari Korlantas Polri, ada di antara 4 perwira itu mengalami kenaikan pangkat sehingga waktu pemanggilan ada yang di antaranya, memang tidak sama pangkatnya itu," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (30/8/2012).

Johan mengaku pihaknya baru mendapat konfirmasi kemarin. Meskipun surat pemanggilan telah dilayangkan sejak pertengahan 15 Agustus lalu.

Atas hal itu, maka akan dilakukan pembuatan surat panggilan ulang berdasarkan nama dan pangkat yang baru. Dijadwalkan pemanggilan ulang akan kembali dilakukan minggu depan.

"Surat panggilan (ulang) menurut info sudah disamapikan dikirim hari ini ke pihak-pihak yang akan dimintai keterangan. Kita ulang lagi panggilannya pekan depan," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari Polri yakni, AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Namun, keempat anak buah Jendral Timur Pradopo itu mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Rabu, 29 Agustus 2012 kemarin. Keempatnya diketahui merupakan panitia lelang pada proyek Simulator SIM senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved