Kicauan Denny Indrayana
Hotman Paris Ikut Kritisi Kicauan Denny
Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengkritik kicauan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana di media sosial Twitter medio Agustus,
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak

Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Pengacara Hotman Paris Hutapea di balik kemudi Ferrari merah Rp 6 miliar saat menjenguk kliennya, M Nazaruddin di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengkritik kicauan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana di media sosial Twitter medio Agustus, dengan menyebut "advokat koruptor adalah koruptor."
Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ini memberikan tanggapannya di dua koran internasional yakni The New York Times dan The International Herald Tribun.
"If say I'm a clean lawyer, I'll be a hypocrite, that's all I can say. And if other lawyers say they are clean, they will go to jail, they'll go to hell," begitu ucap Hotman seperti dikutipkan dari The New York Times yang dipublikasikan 23 April 2010.
Hotman sepertinya ingin menunjukkan bahwa penghasilan seorang advokat atau pengacara bukan dalam konteks korupsi dan bukan dalam konteks sogok-menyogok untuk memuluskan urusan kliennya. Akan tetapi dalam konteks yang berbeda dengan pernyataan dari Denny.
"Pernyataan tersebut dalam konteks kewajiban hukum dari seorang advokat untuk merahasiakan masalah yang menyangkut kliennya baik yang menyangkut kejelakan, kesalahan dan ketidaksalahan," ujar Hotman dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Setelah kicauannya mendapat serangan dari banyak pengacara, terutama OC Kaligis yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Denny angkat bicara. Menurutnya, pengacara juga bisa melakukan malpraktek layaknya dokter.
"Saya tidak menyebut profesi advokat itu kotor. Yang saya sebut advokat pembela kasus korupsi ada dua kriterianya, yaitu yang membela koruptor membabi-buta, dan yang tanpa malu menerima bayaran dari hasil tindakan korupsi," terang Denny.
Baca Juga: