Sabtu, 4 Oktober 2025

UU Pemilu

NasDem Senang Semua Partai Politik Harus Diverifikasi KPU

Partai baru, NasDem, mengaku sangat puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No. 8

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto NasDem Senang Semua Partai Politik Harus Diverifikasi KPU
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai baru, NasDem, mengaku sangat puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR dan DPRD.

NasDem mengaku puas karena tuntuan mereka agar semua partai, baik partai parlemen atau baru, semuanya diverifikasi.

"Apa yang kita perjuangkan bahwa partai diperlakukan sama selama ini diperlakukan sama diverifikasi sama peserta pemilu akhirnya dikabulkan," ujar Effendi Syahputra, Ketua badan Advokasi Partai Nasdem, di MK, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012).

Sebelumnya, KPU mengatakan partai parlemen tidak perlu diverifikasi lagi.

"Jadi semua akan mulai dari nol dan melakukan konsolidasi untuk lakukan kepengurusan, kantornya, keanggotaannya, verifikasi lagi oleh KPU," tambahnya.

Walau demikian, Effendi mengaku NasDem mengaku siap diverifikasi KPU.

Baca Juga:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved