Jumat, 3 Oktober 2025

Enam Acara Komedi TV Terkena Semprit KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada tujuh acara televisi

zoom-inlihat foto Enam Acara Komedi TV  Terkena Semprit KPI
Kompas.com
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat konferensi pers terkait siaran program selama bulan Ramadhan 1432 H, di Kantor Majelis Ulama Indonesia.

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada tujuh acara televisi. Dari tujuh acara televisi tersebut, enam diantaranya acara komedi.

"Kebanyakan komedi," ungkap Komisioner KPI Bidang Isi Siaran Nina Mutmainah Selasa (28/08/2012) saat dialog publik KPI di Jakarta.

Tujuh acara televisi tersebut yakni Waktunya Kita Sahur (Trans TV),Kampung Sahur Bejo (RCTI), Sabar Tingkat 2 (SCTV), Sahur Bersama Srimulat (Indosiar), Ngabuburit (Trans TV), John Lenong (Trans7), dan Inbox (SCTV).

Pelanggaran yang terjadi bermacam-macam mulai dari pelanggaran kepada orang atau kelompok masyarakat tertentu, pelanggaran atas perlindungan anak, hingga pelanggaran kesopanan dan kesusilaan.

Diantara tujuh acara tersebut, tiga diantaranya mendapat dua kali sanksi yakni Waktunya Kita Sahur, Kampung Sahur Bejo, dan Sabar Tingkat 2.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved