Enam Acara Komedi TV Terkena Semprit KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada tujuh acara televisi

Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada tujuh acara televisi. Dari tujuh acara televisi tersebut, enam diantaranya acara komedi.
"Kebanyakan komedi," ungkap Komisioner KPI Bidang Isi Siaran Nina Mutmainah Selasa (28/08/2012) saat dialog publik KPI di Jakarta.
Tujuh acara televisi tersebut yakni Waktunya Kita Sahur (Trans TV),Kampung Sahur Bejo (RCTI), Sabar Tingkat 2 (SCTV), Sahur Bersama Srimulat (Indosiar), Ngabuburit (Trans TV), John Lenong (Trans7), dan Inbox (SCTV).
Pelanggaran yang terjadi bermacam-macam mulai dari pelanggaran kepada orang atau kelompok masyarakat tertentu, pelanggaran atas perlindungan anak, hingga pelanggaran kesopanan dan kesusilaan.
Diantara tujuh acara tersebut, tiga diantaranya mendapat dua kali sanksi yakni Waktunya Kita Sahur, Kampung Sahur Bejo, dan Sabar Tingkat 2.