DPR Tegur Pemerintah Soal Penggunaan SAL
DPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menggunakan dana sisa anggaran lebih (SAL), tanpa persetujuan DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mempertanyakan sikap pemerintah yang menggunakan dana sisa anggaran lebih (SAL), tanpa persetujuan DPR.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Joseph Umar dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di DPR, Selasa (28/8/2012) mengatakan, pemerintah perlu memberi penjelasan kepada DPR, mengapa menggunakan SAL tanpa persetujuan DPR.
"Saya pertanyakan ini. Kenapa ada proyek yang menggunakan dana SAL, tapi pemerintah tidak membahas dan meminta izin kepada DPR", katanya.
Joseph menuturkan, penggunaan dana SAL yang digunakan oleh pemerintah harus mendapatkan izin dari DPR. Bahkan, perlu dilakukan pembahasan dengan DPR terkait penggunaan dana SAL.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menuturkan, penggunaan SAL memang harus mendapat izin dari DPR.
"Kalau memang ada yang tidak, maka bisa kami jelaskan. Tapi, karena keterbatasan waktu, maka kami akan mengadakan pertemuan untuk membahas panjang lebar mekanisme tersebut", ucap Agus. (*)
BACA JUGA
- Sabut Kelapa Layak Revegetasi Lahan Bekas Tambang
- Dua Gerai Carrefour di Singapura akan Ditutup
- Menkeu Tak Risau DPR Intervensi Proyek JSS
- Stok BBM Premium akan Habis November 2012?