Jumat, 3 Oktober 2025

Menkeu Tak Risau DPR Intervensi Proyek JSS

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan revisi Perpres Nomor 86

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Menkeu Tak Risau DPR Intervensi Proyek JSS
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardjojo menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan revisi Perpres Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Satu prinsip Agus yang tak goyah, bahwa megaproyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tak boleh membebani keuangan negara atau APBN.

Agus pun menanggapi santai tentang rencana pimpinan DPR dan komisi-komisi terkait yang akan melakukan pertemuan dengan Pemprov Banten dan Lampung.

"Sejauh ini, pimpinan DPR tidak pernah intervensi. Jadi, kalau memang pimpinan DPR atau pemerintah datang ke daerah, itu memang sudah tugasnya. Jadi, hal ini untuk mendapatkan aspirasi, tentu ini baik. Kami dukung saja," ujar Agus usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Diberitakan sebelumnya, megaproyek JSS ini dipayungi Perpres Nomor 86 Tahun 2011. tentang Pengembangan (KSISS). Perpres itu mengatur bahwa pemerintah menunjuk konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pelaksana studi dengan jaminan anggaran negara jika proyek batal. Konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera terdiri atas Grup Artha Graha milik Tommy Winata, Pemprov Banten, dan Pemprov Lampung.

Belakangan, Agus menginginkan dilakukkannya revisi perpres tersebut. Satu di antara alasan diperlukannya revisi perpres itu, yakni karena terkait dengan masalah keadilan dalam pengembangan proyek JSS. Namun, keinginan Agus itu menuai penolakan lantaran mengancam pihak pemrakarsa dalam menyiapkan proyek JSS termasuk studi kelayakan dan desain utama.

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Hatta Radjasa telah menyetujui revisi perpres tersebut dilakukan oleh Tim Tujuh. Tim ini terdiri dari dari Menteri Pekerjaan Umum dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Bappenas yang ditunjuk oleh Presiden SBY untuk membahas perencanaan pembangunan JSS.

Hari ini (28/8), Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan bahwa pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi II, Komisi V, Komisi IV, serta komisi XI akan bertemu Pemprov Banten dan Lampung untuk membicarakan rencana pembangunan JSS yang hingga kini masih belum mendapat keputusan pasti dari pemerintah.

Kunjungan kerja itu direncanakan setelah DPR menerima surat permohonan pertemuan dari kedua pemprov tersebut.

Anis berharap pemerintah dan swasta seharusnya tidak berpolemik terkait studi kelayakan proyek itu. Ia juga menyatakan tidak mempermasalahkan pihak yang mendanai proyek itu asalkan bisa segera direalisasikan.

Agus pun tak mempermasalahkan ada surat dari kedua pemprov ke pimpinan DPR itu. "Soal JSS masih dibahas di Dewan Pengarah. Jadi, kalau dari Banten dan Lampung ada surat, itu menjadi bagian yang akan kami bicarakan," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved