Kasus Simulator SIM
Mabes Polri Panggil Ahli ITB Gali Standar Simulator
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli dari Institut Teknik Bandung (ITB) untuk diminta keterangannya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli dari Institut Teknik Bandung (ITB) untuk diminta keterangannya sebagai saksi ahli guna memperdalam standarisasi alat simulator mengemudi yang disediakan perusahaan pemenang tender proyek di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011 tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2012).
"Kita panggil saksi ahli, khususnya terkait masalah spesifikasi dari alat driving simulator ini. Kita mintai juga keterangan ahli dari ITB meminta pendapat terkait dengan bagaimana spesifikasi teknis yang disediakan pengusaha apakah ini memiliki standar atau dibawah standar," terang Boy.
Saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan termasuk memanggil saksi-saksi tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka dugaan kasus korupsi simulator mengemudi di Korlantas Polri.
"Pemeriksaan masih terus berjalan, seperti yang berada di Korlantas dalam hal ini panitia lelangnya," ujar Boy.
Baca Juga: