Kamis, 2 Oktober 2025

Menkumham Tak Buru-buru Perketat Remisi bagi Koruptor

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengungkapkan dirinya tidak terburu-buru untuk memperketat lagi remisi terhadap warga

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menkumham Tak Buru-buru Perketat Remisi bagi Koruptor
Tribunnews.com/FX Ismanto/Tribunnews.com/FX Ismanto
Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengungkapkan dirinya tidak terburu-buru untuk memperketat lagi remisi terhadap warga binaan atau terpidana koruptor.

"Tidak boleh ada target-targetan," ujar Amir saat menggelar open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2012).

Menurut Amir, merevisi kembali PP nomor 28 tahun 2006 tentang Hak Warga Binaan yang mengatur tentang remisi tidak mudah sehingga memerlukan waktu untuk membahasnya.

"Itu proses, yang seperti itu tidak bisa instan dan cepat, sedang berjalan," kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi diantara lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang pada intinya kedua instansi tersebut mendukung pengetatan remisi terhadap koruptor.

"Dan tentunya juga presiden sendiri telah mengarahkan dari awal supaya ada pemberlakuan yang lebih ketat di dalam remisi terhadap pelaku pidana tertentu," kata Amir.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved