Lebaran 2012
Ada 17 Pesawat Delay di Terminal I Bandara Soetta
Hingga pukul 14.40 WIB sebanyak 17 penerbangan pesawat di terminal satu mengalami keterlambatan sekitar 45 menit hingga lima jam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga pukul 14.40 WIB sebanyak 17 penerbangan pesawat di terminal satu mengalami keterlambatan sekitar 45 menit hingga lima jam.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews dari Data Penerbangan Angkutan Lebaran Bandara International Soekarno Hatta keterlambatan paling banyak terjadi pada maskapai penerbangan Batavia Air yakni sebanyak delapan penerbangan, disusul dengan maskapai Lion Air yang delay lima pesawat, dan tiga penerbangan dari Sriwijaya Air.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, keterlambatan paling lama terjadi pada penerbangan pesawat Batavia Air Y6 3011 tujuan Solo yakni hingga lima jam.
Pesawat yang seharusnya berangkat pukul 10.45 WIB terpaksa harus diundur menjadi pukul 16.00 WIB. Begitu pula dengan penerbangan Lion Air JT 820 tujuan Palu yang mengalami keterlambatan hampir 3,5 jam dari pukul 13.10 WIB menjadi pukul 16.30 WIB.
Pengawas Operasional Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta Yusuf Indra mengatakan meskipun terjadi keterlambatan namun kondisi di dalam bandara terbilang masih kondusif. Sebab sebagian besar penumpang memahami traffic yang cukup padat. Pihaknya juga telah memberikan penjelasan kepada para penumpang bahwa setiap keterlambatan akan ada
insentif yang diberikan kepada penumpang.
"Kami mengawasi terus, agar maskapai-maskapai tersebut tetap bertanggung jawab dan menjalankan aturan tersebut," ujarnya, Sabtu (18/8/2012).
Selain itu, mereka juga terus melakukan pemantauan kepada para maskapai agar tetap menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Keputusan Menteri No 25/2005 dan Peraturan Menteri No 77/2011.
"Nanti ada kompensasi dari tiap-tiap waktu delay nya, ada yang dikasi snack, makanan dan lain-lain, itu semua tergantung kebijakan dari maskapai,"tuturnya.
Di dalam aturan tersebut maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan hingga 4 jam harus memberikan kompensasi minimal Rp300.000 kepada para penumpang.
Baca Juga: