Jaksa Agung Tak Mau Berandai-Andai di Mana Djoko
Jaksa Agung Basrief Arief mengakui pihaknya hingga kini belum mengetahui posisi pasti terpidana cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengakui pihaknya hingga kini belum mengetahui posisi pasti terpidana cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra yang diduga telah melarikan diri keluar negeri sejak 2009 lalu.
Ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/08/2012), Basrief mengatakan, ia juga enggan berandai-andai, sebelum mendapat informasi remsi mengenai posisi pasti Djoko.
"Kami tidak mau berandai-andai soal keberadaan dia," katanya.
Mantan Direktur Era Giat Prima meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkaranya.
MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah, dan harus membayar denda Rp 15 juta, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.
Djoko diduga memberikan keterangan palsu, bahwa dirinya tidak memiliki masalah hukum di Indonesia, sehingga ia sukses menyandang status warga Papua Nugini. Padahal, di Indonesia ia berstatus buronan.
Basrief sendiri mengaku telah bertemu Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, untuk membicarakan pemulangan Djoko. Menurutnya dalam pertemuan itu disepakati jalur diplomasi.