Kamis, 2 Oktober 2025

Pedagang Petasan Tergiur Keuntungan Berlimpah

Meskipun pejabat Polisi Pamong Praja Nunukan mengatakan hingga kini mereka belum menemukan pedagang petasan di Nunukan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Pedagang Petasan Tergiur Keuntungan Berlimpah
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dibantu Polresta merazia kembang api dan petasan yang dijual di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/7/2012). Kembang api yang menimbulkan bunyi dan petasan dirazia petugas gabungan demi menjaga ketertiban dan kekusyukan beribadah di bulan suci Ramadhan. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Meskipun pejabat Polisi Pamong Praja Nunukan mengatakan hingga kini mereka belum menemukan pedagang petasan di Nunukan, sejumlah pedagang mengaku masih aktif menjual barang dagangannya.

Ma, salah seorang pedagang petasan kepada tribunkaltim.co.id (Tribun Network) mengatakan, petasan itu ia jual secara diam-diam. Selain karena permintaan pembeli yang begitu tinggi, keuntungan yang diperoleh juga lumayan besar.

Ia menyadari, ada larangan menjual petasan seperti tertuang dalam Instruksi Bupati Nunukan Nomor 188.55/1/VII/2012 tentang Penertiban Kegiatan Tempat Tempat Hiburan, Rumah Makan/Restoran Serta Pedagang Makanan dan Minuman Selama Bulan Suci Ramadhan 1433 Hijriyah/2012 Masehi di Wilayah Kabupaten Nunukan.

Menurut Ma, menjual petasan merupakan tradisi dari tahun ke tahun. Hal ini dilakukan untuk mencari penghasilan tambahan. Tingginya pesanan petasan hanya bersifat musiman. Saat Ramadhan seperti ini, kesempatan baginya untuk meraup keuntungan yang besar selain menjelang pergantian tahun.

"Karena pada bulan itu saja orang bermain petasan," ujarnya tanpa bersedia merinci besarnya keuntungan yang ia peroleh saat musim bermain petasan.

Petasan ini kebanyakan dibeli anak-anak dan remaja. Terkadang petasan yang ia jual juga dibeli orang dewasa yang berprofesi sebagai pegawai.

Stok petasan miliknya ini didatangkan dari Surabaya. Ma mengatakan, petasan ini dijual dengan menggelar lapakan sehingga mudah diperoleh pembeli. Ia pun mengaku belum pernah dikejar petugas karena berdagang petasan.

"Kita terlebih dahulu mensurvei kondisi di lapangan. Artinya kalau aman dari petugas, kita langsung jualan di tempat itu. Kalau ada aparat, kita langsung meninggalkan tempat tersebut dengan membawa petasan yang kita jual," ujarnya.

Ma juga menyadari, bermain petasan bisa membahayakan pengguna maupun orang lain. Karena itu setiap ada pembeli, Ma seringkali memberikan saran dan petunjuk penggunaan yang aman kepada para pembeli. Mereka disarankan mengikuti petunjuk yang terdapat di kemasan petasan tersebut.

"Seperti petasan mana yang bisa dipegang atau tidak? Dalam artian bagaimana menggunakan petasan tersebut, jangan sampai melukai diri sendiri. Kita sarankan juga yang ini dibakar di tempat terbuka, batasan umur bagi pemakai, jika anak–anak yang bermain harus didampingi oleh orang tuanya," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved