KPK Geledah Kantor Korlantas Polri
Rebutan Penanganan Kasus Simulator Sangat Tidak Baik
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar Polri dan KPK duduk bersama dalam penanganan kasus korupsi simulator SIM.

Kompolnas Nilai Penanganan Kasus Simulator SIM Lebih Banyak Konflik KPK VS Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar Polri dan KPK duduk bersama dalam penanganan kasus korupsi simulator SIM. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik antar lembaga sesama penegak hukum.
"Kompolnas menilai perebutan penanganan korupsi simulator SIM antara Polri dan KPK sangat tidak baik karena lebih banyak menonjolkan konfliknya dari pada kasusnya sendiri," kata anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (5/8/2012).
Edi mengatakan pihaknya menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut memediasi kedua lembaga tersebut agar bersinergi dan saling menghargai
dalam penegakan hukum untuk menangani kasus korupsi simulator SIM.
Kompolnas, kata Edi, sudah menyiapkan rekomendasi kepada Kapolri untuk segera melakukan langkah-langkah mengambil sikap agar penegakan hukum bisa dilaksanakan dalam melaksanakan semangat pemberantasan korupsi.
"Rekomendasi itu akan diserahkan kepada Kapolri Senin besok," ujarnya.
Ia pun mengatakan siapapun yang menangani korupsi tidak masalah, terpenting penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan.
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Sedangkan Polri menetapkan tersangka dalam kasus sama yakni Brigjen Didik Purnomo, AKBP TR, Sukotjo Bambang, Budi Susanto dan Kompol L.
baca juga: